NO alias Nixon (43), warga Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diamankan polisi dari unit PPA Satreskrim Polres TTU, Selasa (31/1/2023). Nixon merupakan pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya yang berusia 15 tahun dan merupakan siswi salah satu SMA di Kabupaten TTU.